Senin, 29 Juni 2009

Penyimpangan sosial

PENYIMPANGAN SOSIAL YANG DILAKUKAN OLEH LANSIA

SEBAGAI DAMPAK PERGESERAN PERANNYA DALAM MASYARAKAT

Sebuah Tinjauan Sosiologi Keluarga”

Masyarakat pada hakekatnya terbagi menjadi beberapa segmen yang berbeda. Salah satu segmen yang ada dalam masyarakat dan yang paling mudah untuk diidentifikasi adalah segmen usia. Berdasarkan segmen usia, masyarakat secara sederhana terdiri dari segmen usia anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia (lanjut usia). Lansia atau orang lanjut usia sendiri adalah orang-orang yang telah berumur lebih dari 60 tahun, di mana mereka telah mencapai fase usia yang lebih tinggi dibandingkan kategorisasi lain dalam segmen usia tersebut.

Keberadaan lansia sendiri memiliki peran penting sebagai motor penggerak bagi generasi penerus mereka. Secara historis, lansia dapat dikatakan merupakan ‘pelopor’ pembangunan, di mana mereka sendiri pernah mengalami fase usia yang secara kategorial berada di bawah fase usianya yang sekarang, dan pada prosesnya, mereka menjalankan peran tersebut dalam masyarakat sampai pada akhirnya menyandang status sebagai ‘lansia’, di mana memiliki peran yang berbeda dengan peran yang mereka jalani sebelumnya. Dalam kajian sosiologi keluarga, peran tersebut merupakan peran Grandparenthood, di mana secara garis besar menunjuk pada peranan sebagai pemegang transmisi nilai-nilai dalam masyarakat.

Namun, sehubungan dengan itu, menurut data yang ditemukan, pada tahun 2000 tercatat sekitar 7,18% penduduk Indonesia berusia lanjut (14,4 juta orang), dan diperkirakan pada tahun 2020 jumlahnya akan mencapai 11,34% dari seluruh penduduk Indonesia (28,8 juta orang). Kondisi ini akan membebani penduduk berusia produktif apabila ratio ketergantungan terus bertambah.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) memperkirakan pada 2025, lebih dari seperlima penduduk Indonesia adalah orang lanjut usia (lansia).

"Ini merupakan fenomena yang tidak bisa dianggap biasa," ujar Deputi Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Nina Sardjunan pada jumpa pers Jakarta Forum on Social Protection for Senior Citizen in Indonesia and ASEAN Countries di Jakarta. Senin (12/11).

Menurut dia, kondisi tersebut disebabkan oleh menurunnya angka mortalitas dan meningkatnya umur harapan hidup masyarakat Indonesia. "Jumlah populasi yang besar tersebut jangan sampai menjadi beban pembangunan tetapi, aset pembangunan," ujarnya.

Bersarkan statistik BPS, 59,12 persen lansia di Indonesia tergolong miskin, dan merupakan 27 persen dari total penduduk miskin. Selain itu, rata-rata pendidikan lansia di Indonesia hanya Sekolah Dasar tanpa memiliki pekerjaan tetap.

Menurut penjabaran di atas, dapat dilihat bahwa dewasa ini, terdapat adanya stereotype tersendiri terhadap kaum lansia, di mana mereka dianggap sebagai suatu ‘beban’ bagi masyarakat tempat mereka berada, padahal secara normatif, seperti yang telah dijabarkan sebelumnya, keberadaan lansia sebagai pemegang peran Grandparenthood sangat penting adanya bagi masyarakat. Dari situlah terdapat adanya pergeseran peran, di mana lansia yang dulunya memiliki peran yang ‘dituakan’ justru bergeser menjadi ‘dianggap menyusahkan’. Keberadaan lansia menjadi tidak dianggap penting dalam pembangunan masyarakat. Pergeseran peran yang dialami lansia inilah yang nampaknya membawa dampak bagi masyarakat. Banyaknya kasus-kasus penyimpangan sosial yang diklasifikasikan ke dalam tindak kejahatan (kriminalitas) yang dilakukan oleh lansia menjadi tanda adanya hubungan kausalitas antara perilaku menyimpang dengan dinamika sosial masyarakat, di mana dalam hal ini dilakukan suatu segmen tertentu dalam masyarakat, yakni kelompok lansia.

Kelompok lansia yang semestinya memegang peran penting dalam masyarakat dan diharapkan dapat menjadi ‘motor penggerak’ pembangunan, namun pada kenyataannya, dewasa ini banyak sekali terjadi berbagai kasus penyimpangan yang diklasifikasikan ke dalam tindak kejahatan yang justru dilakukan oleh lansia. Dalam hal ini, yang menjadi pertanyaan dalam adalah (1) Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi pergeseran peran lansia dalam masyarakat yang mendorong perilaku menyimpang mereka?, dan (2) Bagaimana cara menanggulangi penyimpangan sosial yang dilakukan lansia dalam masyarakat?

Dinamika masyarakat yang berjalan ke arah yang tidak sesuai dengan harapan anggotanya kadang memberikan dampak bagi masyarakat itu sendiri, yaitu ketika ada komponen masyarakat yang bereaksi sebagai hasil dari perubahan tersebut. Salah satu cara dalam menanggulangi dampak dari perubahan adalah dengan memaksimalkan kewenangan para pemegang fungsi kontrol. Namun, keadaan akan berbeda apabila pihak yang harus dikontrol adalah pihak yang berada dalam segmen yang nyaris berada pada ambang eksklusi, yakni kaum lansia.

Tak dapat dipungkiri, bahwa pergeseran peran yang dialami lansia dalam masyarakat menyebabkan mereka sedikit tereksklusi dari kehidupan publik, di mana mereka mengalami disengagement yang pada akhirnya berujung pada degradasi peran. Degradasi peran yang dialami lansia sendiri nampaknya memiliki dua bentuk, yakni degradasi peran di mana para lansia sebagai individu yang berkurang produktivitasnya maupun maupun degradasi peran di mana para lansia yang dahulunya ‘dituakan’ oleh masyarakat sekitarnya menjadi tidak lagi ‘dituakan’ akibat adanya pergeseran budaya dalam masyarakat.

Dari situlah, fungsi kontrol dari para pemegang kewenangan juga memiliki keterbatasan dalam meraih segmen ini, di mana fungsi kontrol (dalam hal ini seperangkat aturan, dsb) yang menjadi external containment bagi masyarakat menjadi tidak efektif. Faktor internal containment juga menjadi melemah pada segmen ini, di mana para lansia yang merasa tereksklusi kehilangan kesadaran akan tanggung jawabnya dalam masyarakat.

Akibatnya timbulah peluang bagi segmen ini untuk melakukan penyimpangan sosial. Bentuk-bentuk penyimpangan yang dilakukan juga beragam (lihat link-link pada 'wacana').

Melalui artikel-artikel dalam wacana, dapat dilihat adanya peran yang melemah, khususnya peran grandparenthood yang dipegang para lansia yang melakukan perilaku menyimpang tersebut, di mana peran grandparenthood yang seharusnya menjadi fokus mereka menjadi hilang seiring dengan perubahan nilai keluarga di mana mereka berada. Perubahan nilai keluarga tersebut rupanya juga mempengaruhi peranan simbolik yang seharusnya dijalankan oleh kaum lansia dalam keluarga.

Jadi, seperti yang telah dijabarkan sebelumnya, terdapat dua bentuk pergeseran peran lansia, yakni lansia sebagai individu dan lansia sebagai dampak pergeseran budaya. Apabila digambarkan dalam bagan, pergeseran peran lansia tersebut dapat digambarkan sbb:


1. Pergeseran Peran Lansia Sebagai Individu



2. Pergeseran Peran Lansia Sebagai Dampak Pergeseran Budaya


Beberapa faktor yang memicu terjadinya penyimpangan sosial oleh lansia, yaitu:

1. Penurunan kesehatan, serta status sosial-ekonomi yang dialami lansia, di mana mempengaruhi produktifitas serta status dan peranannya dalam masyarakat.

2. Pergeseran budaya yang yang berujung pada pergeseran nilai keluarga.


Adapun, yang harus dilakukan demi menanggulangi dampak pergeseran peran tersebut adalah:

1. Meminimalisir disengagement yang dialami para lansia dengan meningkatkan aktivitas mereka dalam masyarakat.

2. Diperlukan perhatian dari pemerintah sebagai pemegang fungsi kontrol dalam menjaga kesejahteraan kaum lansia sebagai salah satu bagian segmen penting dalam masyarakat.

3. Apresiasi serta seperangkat aturan yang berlaku, sebagai salah satu perwujudan reward and punishment dalam menanggapi permasalahan lansia.


Pada hakekatnya, lansia masih merupakan warga negara yang sah, memiliki eksistensi yang nyata, dan relasi baik secara sosial maupun kultural di dalam masyarakat. Oleh karena itu, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi yang melibatkan kelompok tersebut sudah seharusnya diberikan perhatian lebih, di mana secara sistemik, kelompok lansia masih merupakan bagian dari sistem masyarakat yang berada di bawah naungan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar